Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polri Peduli Konservasi Hayati, Bhabinkamtibmas Saba Lepas Liarkan Penyu Laut

 



BLAHBATUH -GIANYAR, Selasa, 18 Maret 2025, Polri menunjukkan kepeduliannya terhadap konservasi hayati dengan melakukan kegiatan pelepasan dua ekor penyu laut jenis lekang di Pantai Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, bersama Babinsa Saba, Serma I Dewa Gd Agus Sastrawan, melepasliarkan penyu yang sebelumnya terperangkap di jaring nelayan pada 16 Maret 2025.


Kegiatan pelepasan penyu tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pengelola Saba Asri sebagai tempat konservasi penyu, pecalang desa adat Saba, serta dua warga negara asing yang tengah berkunjung ke Pantai Saba. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian fauna laut, khususnya penyu.


Menurut kronologi yang dilaporkan, pada 16 Maret 2025, seorang nelayan yang sedang menjaring ikan di perairan Pantai Saba menemukan dua ekor penyu yang terperangkap di jaring. Setelah itu, penyu tersebut diserahkan kepada Saba Asri Sea Turtle Conservation untuk perawatan lebih lanjut. Kedua penyu tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan mengalami luka di bagian kepala akibat terjebak dalam jaring nelayan.


Selama dua hari perawatan, penyu-penyu tersebut mendapatkan perhatian khusus sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kegiatan pelepasan penyu berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, mencerminkan suasana kondusif yang tercipta berkat kerjasama antara pihak kepolisian, TNI, masyarakat, dan lembaga konservasi.


Dengan langkah ini, Polri melalui Bhabinkamtibmas Saba tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian alam dan konservasi satwa. Pelepasan penyu tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif bagi upaya pelestarian spesies penyu di wilayah tersebut.









(Cahaya)