Badung, 17 April 2025 — Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (16/4). Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu I Nyoman Budiantara.
Lokasi pendataan berada di area proyek pembangunan "Prop 1" di Jalan Jepun Sari, Banjar Dinas Buana Sari. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendata 13 orang penduduk pendatang.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan mengarahkan para pendatang untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Pecatu.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
> "Pendataan ini rutin kami lakukan untuk memastikan semua pendatang terdata dengan baik. Ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang sedang berkembang pesat seperti Pecatu," ujar AKP Komang Agus.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan unsur desa dan aparat kewilayahan akan terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat.
(Cahaya)