Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polsek Kuta Selatan gabung dengan inkait, Tertibkan 250 Penduduk Pendatang di Kampung GAR, Ungasan

 



Polsek Kuta Selatan gabung dengan inkait, Tertibkan 250 Penduduk Pendatang di Kampung GAR, Ungasan – Polsek Kuta Selatan bersama aparat gabungan menggelar operasi penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) di Kampung GAR (Gabungan Anak Rantau), wilayah Banjar Angas Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Selasa (29/4/2025).


Operasi yang dimulai pukul 16.00 Wita ini dipimpin oleh Kepala Desa Ungasan, I Made Kari, S.H., dan melibatkan 39 personel gabungan dari unsur desa, TNI, Polri, pecalang, dan linmas.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 250 penduduk pendatang dari luar Bali berhasil dijaring. Dari jumlah itu, 135 orang diketahui memiliki KTP, sementara 15 orang tidak membawa KTP. Para pendatang diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan. Diketahui bahwa tempat tinggal para pendatang berada di lahan milik I Wayan Nukarta.


Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.


“Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan keberadaan penduduk pendatang dapat terdata dengan baik dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” ujar AKP Komang Agus.


Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya indikasi mencurigakan selama pelaksanaan operasi.












(Cahaya)