Denpasar – Sebanyak sembilan penduduk pendatang diperiksa dalam kegiatan pendataan dan penertiban yang dilakukan Polsek Denpasar Selatan di wilayah Sanur Kaja, Selasa (19/4/2025) malam.
Kegiatan berlangsung pukul 19.00 hingga 20.30 WITA di sebuah rumah kos milik Made Yasa, berlokasi di Jalan Sedap Malam, Gang Musholla, Banjar Belong, Desa Sanur Kaja. Rumah kos tersebut memiliki enam kamar dan dihuni oleh sembilan orang, seluruhnya pendatang dari luar Bali dengan identitas berupa e-KTP.
Kegiatan ini melibatkan tujuh personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Densel, TNI, staf kelurahan, kepala dusun, dan Linmas.
Petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para pendatang agar ikut menjaga keamanan lingkungan serta diarahkan untuk melapor diri secara administratif kepada pihak desa atau kelurahan.
Kapolsek denpasar selatan AKP Agus Adi Apriyoga,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam rangka harkamtibmas dan untuk memastikan penduduk non permanen terdata di desa maupun kelurahan setempat.
Kegiatan berakhir pukul 20.10 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Cahaya)