Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Dukung Sinergi Hukum dan Adat di Tingkat Desa, Dandim Gianyar Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa

 



Gianyar – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam penguatan hukum berbasis kearifan lokal, Komandan Kodim 1616/Gianyar, Letkol Cpn I Gede Winarsa, S.H., M.Han turut menghadiri acara Peresmian Bale Paruman Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gianyar, yang dilaksanakan secara serentak untuk 70 Desa/Kelurahan dan 273 Desa Adat se-Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini berlangsung di Balai Budaya Gianyar, Rabu (21/5/2025).


Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.TP., Par., M.A.P., serta jajaran Forkopimda, para Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Gianyar.


Sambutan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.TP., Par., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Bale Paruman Adhyaksa atau Bale Kertha Adhyaksa merupakan wujud nyata sinergi antara penegakan hukum dengan pemajuan kapasitas desa dan desa adat. Dalam konteks regulasi yang semakin kompleks pasca diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dan perangkatnya dihadapkan pada tantangan besar dalam memahami dan menjalankan aturan. Dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan pemahaman terhadap regulasi dan penyelesaian konflik di masyarakat dapat ditingkatkan melalui pendekatan restorative justice yang mengedepankan musyawarah, nilai adat, dan pendampingan dari Kejaksaan. 


Berikutnya Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa konsep ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Penyelesaian sengketa di tingkat desa melalui lembaga berbasis adat adalah warisan budaya yang kini diperkokoh melalui dukungan formal pemerintah dan lembaga hukum. Dengan sistem ini, Bali diharapkan menjadi contoh nasional dalam penanganan konflik masyarakat berbasis nilai lokal yang humanis dan berkeadilan.


Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah revitalisasi peran hukum dalam masyarakat, dengan pendekatan dialogis dan damai yang sesuai dengan budaya Bali. Beliau juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga desa seperti LPD agar dapat kembali aktif dan berfungsi secara sehat demi kesejahteraan masyarakat. 


Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian, serta penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penguatan kelembagaan dan penyelesaian konflik desa, antara lain kepada Perbekel Desa Bakbakan, Bendesa Adat Ganggangan Cangi, dan LPD Padang Tegal.

(Pendim 1616/Gianyar)












(Cahaya)