Kejadian tindak kekerasan yang banyak terjadi terhadap wartawan/jurnalis dan pimpinan media di Kalimantan Barat, mencerminkan masih minimnya implementasi dalam menjalankan roda demokrasi.
Ketua Umum Rangkuian Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI),Hadysa Prana merespon kejadian intimidasi dan pemukulan wartawan media lokal di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat menjadi sasaran tindak kekerasan.
Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakdewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendiri RAJAWALI ini menyampaikan rasa prihatin dengan berulangnya tindak kekerasan terhadap jurnalis.
“Peristiwa semacam itu merupakan indikator bahwa kehidupan berdemokrasi belum berjalan maksimal di sebuah negara. Jurnalis kan, memiliki peran besar dalam penegakan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Mereka ujung tombak media massa sebagai elemen keempat demokrasi yang mengontrol kekuasaan dan pemerintah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya,” ungkapnya, Jumat (30/05/25).
Jurnalis memiliki andil dalam memenuhi kebutuhan infomasi publik atau hajat hidup orang banyak. Termasuk agenda-agenda pembangunan yang dilakukan pemerintah, kegiatan pejabat publik, dan lain-lain.
“Misalnya kegiatan Pak Kapolda. Masyarakat tentu saja perlu tahu kegiatan beliau sebagai pejabat publik yang dibiayai dari uang rakyat. Dan dalam konteks inilah jurnalis memiliki peran menyebarluaskannya dengan akuntabel, tanpa bias dan berimbang ke masyarakat secara luas.”
Posisi jurnalis dan media, kata Hady, sudah diatur dalam Undang-Undang Pers, No 40 Tahun 1999.
“Sudah tugas pejabat publik memberikan keterangan kepada media massa secara transparan terkait urusan publik yang memang dapat diekspose. Pada intinya kita saling menghargai dan menghormati,” sambungnya.
Insiden pemukulan terhadap jurnalis di Bengkayang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M cukong pengepul hasil tambang emas tanpa izin (PETI) yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, di Komplek Terminal Bengkayang, tepatnya di depan Toko Mili Mewah.
Sebelumnya diberitakan, empat orang wartawan berinisial Sb, Er, Sd dan Ry
wartawan diduga menjadi koban penganiayan oleh pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Toman, Kecamatan Matan Hilir Selatan,
Kabupaten Ketapang pada 20 Mei 2025.
Bahkan Pimpinan media Faktakalbar.id Didatangi Orang Tak Dikenal pada Malam Hari, Keluarga Diancam diduga karena
Investigasi Tambang Ilegal Berujung Teror, Didatangi Orang Tak Dikenal pada Malam Hari, Keluarga Diancam pada Kamis Malam (3/4/2025).
Begitu pula yang menimpa Pemred Majalah Derap Dianiaya Saat Asyik Ngopi, pada Sabtu (16/11/2024).
Oleh karena itu, RAJAWALI Pusat berharap kasus ini agar mendapat perhatian dari pihak berwenang , agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini, karena tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan" Pungkas Ketum mengakhiri.