Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Ketua DPC MAUNG Kota Dumai Investigasi Proyek Pembangunan Perumahan milik PT SDS di Duga Gunakan Tanah Timbun Ilegal




Dumai,Riau - Rabu- 25 Juni 2025 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM MAUNG (Monitoring Aparatur Untuk Negara dan Golongan) Kota Dumai, Agung Gumilang, S.A.P, melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek pembangunan perumahan milik PT SDS yang berada di Lubuk Gaung, Jalan Pembangunan, Kota Dumai Provinsi Riau, menyusul adanya laporan masyarakat yang menduga proyek tersebut menggunakan tanah timbun ilegal.


Investigasi ini dilakukan bersama tim DPC MAUNG Dumai sebagai bentuk komitmen LSM MAUNG dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap segala bentuk penyimpangan di lapangan.


> “Kami menerima laporan dari masyarakat tempatan terkait dugaan penggunaan tanah timbun ilegal oleh PT SDS. Maka hari ini kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti, saya tegaskan: proyek ini harus dihentikan! Tidak ada kompromi,” tegas Agung Gumilang saat diwawancarai.


Agung menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan praktik-praktik ilegal terus dibiarkan merugikan lingkungan dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika proyek ini tidak dihentikan dalam waktu dekat, maka ratusan massa dari DPC MAUNG Dumai siap turun ke lokasi dan menghentikan proyek tersebut secara langsung.


> “Kami tidak mau banyak bertele-tele. Jika tidak ada tindakan dari pihak perusahaan dalam waktu 2x24 jam, maka kami akan bergerak. Ini bukan gertakan, ini komitmen!"


Agung juga menegaskan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, untuk mempersiapkan langkah-langkah lanjutan yang lebih besar jika situasi tidak berubah.


> “Kami siap membawa persoalan ini ke level provinsi bahkan pusat, jika pihak perusahaan terus mengabaikan. Jangan pernah anggap remeh LSM MAUNG. Kami adalah lembaga yang berbadan hukum, memiliki surat tugas resmi, dan legalitas yang sah untuk bertindak.”


Terkait komunikasi dengan perusahaan, Agung menyebutkan bahwa dirinya telah menghubungi Pak Kamero, selaku Humas PT SDS, namun hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari pihak perusahaan.


> “Ini bukti bahwa mereka menganggap enteng keberadaan kami dan laporan masyarakat. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada tanggapan yang jelas, maka aksi kami akan dimulai. Kami tidak segan bertindak tegas,” ujarnya dengan nada tinggi.


Terakhir, Agung mengingatkan seluruh pihak, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Dumai, untuk menghormati hukum dan tidak bermain-main dengan aturan.


> “LSM MAUNG bukan organisasi sembarangan. Kami hadir untuk rakyat, untuk menegakkan keadilan, dan kami siap menghantam siapapun yang melanggar hukum. Jangan pernah meremehkan suara masyarakat,” tutupnya.









(Cahaya)