Hari/tanggal : 30 Juni 2025,
Jam : 21.00 wita - selesai,
Acara : Ramayana, Kecak Hanoman Duta, Cek Gina, Guna Swara.
Tempat : Puri Agung Sayan,
Support By :
. Kelihan Banjar Adat Pande : I Nyoman Budiasa,
. Kelihan Dinas Banjar Pande : Anak Agung Sarjana, S.Tr. Par.
. Bandesa Adat Sayan : A.A. Rai Sugiarta,
. Penglingsir Puri Agung Sayan : dr. Tjokorda Gde Ardjana.
. Pj. Perbekel Sayan :
I Kt Gede Kesumawijaya, S.Sos. M.Ag.
Membangun seni dan budaya adalah proses yang melibatkan pelestarian, pengembangan, dan promosi warisan budaya serta seni suatu masyarakat di Banjar Pande, Desa Adat dan Dinas Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. mencakup berbagai aspek seperti pendidikan, partisipasi aktif, inovasi, promosi, dan dukungan komunitas Banjar Adat Pande.
Pentingnya seni dan budaya :
Identitas :
Seni dan budaya berperan penting dalam membentuk dan memperkuat identitas suatu bangsa atau kelompok masyarakat di Banjar Adat Pande.
Warisan :
Seni dan budaya adalah warisan yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang.
Pendidikan :
Seni dan budaya dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, terutama bagi generasi muda.
Ekonomi :
Industri kreatif yang berbasis seni dan budaya dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.
Sosial :
Seni dan budaya dapat mempererat hubungan sosial, mempromosikan toleransi, dan membangun perdamaian.
Peran generasi muda :
Pendidikan sejak dini :
Memperkenalkan seni dan budaya sejak usia dini melalui pendidikan formal dan informal.
Partisipasi aktif :
Melibatkan generasi muda dalam kegiatan seni dan budaya, seperti belajar menari, bermain musik, atau membuat kerajinan tangan.
Inovasi :
Mendorong generasi muda untuk berinovasi dalam seni dan budaya, misalnya dengan memadukan unsur tradisional dengan elemen modern.
Promosi :
Memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan seni dan budaya kepada khalayak yang lebih luas.
Peran komunitas dan pemerintah :
Dukungan finansial :
Menyediakan dana untuk kegiatan seni dan budaya, termasuk festival, pameran, dan pelatihan.
Fasilitas :
Membangun infrastruktur yang mendukung kegiatan seni dan budaya, seperti galeri, museum, dan ruang pertunjukan.
Regulasi :
Membuat kebijakan yang mendukung pelestarian dan pengembangan seni dan budaya.
Kolaborasi :
Mendorong kolaborasi antara seniman, budayawan, pemerintah, dan masyarakat.