Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

 



Pada Hari Jumat, Tanggal 8 Agustus 2025 pukul 13.00 Wita, bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Denpasar telah dilaksanakan  Sidang Lanjutan dengan Agenda pembuktian dari Penuntut Umum Putu Iskadi kekeran,SH.MH dkk yaitu dengan menghadirkan 5 orang saksi dan barang bukti yang berkaitan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Tusan dengan inisial terdakwa IDGPB selaku Perbekel Desa Tusan Non aktif.

Bravo adhyaksa....Paningkah Cri Narendradhipa....Pidsus cerdas pasti bisa.