Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Dampingi Penertiban Pendataan Duktang Non-Permanen: 38 Warga Terdata




Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bripka I Wayan Artawa mendampingi pelaksanaan kegiatan Penertiban dan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Kebonkuri Lukluk, Jalan Sedap Malam, Jumat (26/09/2025) malam.


Kegiatan pendataan dipimpin langsung oleh Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada, S.H., dengan melibatkan jajaran perangkat kelurahan, Kelian Adat, Pol PP Kota Denpasar, Kaling Banjar Kebonkuri Lukluk, Linmas sebanyak 31 orang, serta Pecalang sebanyak 10 orang.


Adapun lokasi kegiatan menyasar rumah kos di Jalan Sedap Malam Gang Seruni II, III, dan IV. Dari hasil pendataan, berhasil terdata 38 orang Penduduk Pendatang Non-permanen, dengan rincian, Luar Bali 7 laki-laki dan 4 perempuan, dari Bali 16 laki-laki dan 11 perempuan


Seluruh warga yang terdata kemudian diarahkan untuk segera melengkapi administrasi kependudukan dengan membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Kesiman.


Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., mengapresiasi sinergi antara Bhabinkamtibmas, perangkat Kelurahan, dan elemen masyarakat dalam Penertiban Penduduk Pendatang Non-permanen ini.

"Pendataan ini penting untuk memastikan tertib administrasi, sehingga setiap penduduk yang tinggal di wilayah Denpasar Timur dapat terpantau dengan baik. Kami mengimbau masyarakat, khususnya penduduk pendatang, agar taat aturan dan segera melaporkan diri sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.








(Cahaya)