SANGGAU,KALBAR — 02 September 2025
Mencuatnya dugaan praktik korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Sanggau, PH S.IP, M.Si, dalam laporan yang disampaikan masyarakat melalui organisasi Satria Borneo Raya (SABER).di Kabupaten Sanggau tentu menjadi perhatian serius bagi kami di Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Sanggau Kalimantan Barat.
"Kami mengapresiasi Ketua Umum SABER, Agustinus, S.Pd, selaku penerima mandat dari ahli waris almarhum Mastam Isa yang telah berani mengangkat isu ini ke permukaan, karena transparansi adalah salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik" Tegas Tambos Napitulu Ketua DPC LSM MAUNG Sanggau dengan semangat.
Sebagai LSM yang fokus pada isu-isu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Sanggau, "kami merasa prihatin dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang nilainya cukup fantastis. "Jika benar terjadi, tentu ini akan berdampak signifikan terhadap program-program pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat"Sambungnya
Dilanjutkannya, kami memahami bahwa saat ini masih dalam tahap dugaan, dan semua pihak yang terlibat memiliki hak untuk membela diri. "Namun demikian, kami berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional" Tegasnya
Penting untuk diingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Oleh karena itu, "kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sanggau, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil lainnya, untuk bersama-sama mengawal kasus ini, memberikan informasi yang akurat, dan mengawasi jalannya proses hukum". Serunya
"Kami juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Jika memang ada indikasi penyimpangan, jangan ragu untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" Imbuhnya
Dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi dalam relokasi anggaran pemerintah daerah selama belasan tahun terakhir. "Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp65 miliar, dan kemungkinan ratusan miliar rupiah jika dihitung dengan proyek fisik bangunan lainnya,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada awak media di Sanggau, Sabtu (20/7).
Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya pengadaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau di atas tanah milik ahli waris Mastam Isa tanpa melalui proses ganti rugi yang sah. Meski demikian, dalam laporan anggaran pemerintah, terdapat pencatatan pembayaran atas tanah tersebut dengan nilai yang bahkan melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
LSM MAUNG Sanggau akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Sanggau. "Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan media, kita dapat mewujudkan Sanggau yang bersih, transparan, dan akuntabel." Pungkas orang nomor satu di DPC LSM MAUNG Sanggau.