Tabanan, Bali – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru acara pelantikan dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan (25/9).
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas bagi empat pejabat yang akan melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan. Keempat PPAT yang dilantik adalah:
1. Putu Astika Yasa, S.H., M.Kn.
2. Komang Teja Pradnyana, S.H., M.Kn.
3. Subhan Rolly Sahrial, S.H., M.Kn.
4. I Putu Agus Adi Saputra, S.H., M.Kn.
Prosesi acara diawali dengan pembacaan surat keputusan tentang pengangkatan para PPAT, yang menjadi landasan hukum bagi jabatan baru mereka. dilanjutkan dengan sesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.
Keempat PPAT yang baru dilantik mengucapkan sumpah, berjanji untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas profesi serta memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tabanan.
Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan pertanahan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam proses pembuatan akta tanah di wilayah Kabupaten Tabanan.
(Cahaya)