Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan turut serta dalam rapat kerja yang diselenggarakan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari Rabu, 17 September 2025. Acara yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali ini merupakan agenda utama Kunjungan Kerja Spesifik yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI di Pulau Dewata.
Rapat kerja ini secara khusus membahas "Percepatan Sistem Digitalisasi dilingkup Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pelayanan, Efektifitas, Efisiensi serta Kualitas Pelayanan Publik". Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan diantaranya Gubernur Bali, pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali beserta Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Bali.
Untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi pelayanan publik, rapat ini juga secara khusus melibatkan berbagai instansi eksternal. Di antaranya adalah perwakilan dari Ombudsman Provinsi Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, hingga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Acara dimulai dengan sambutan dari Gubernur Bali, dilanjutkan dengan dengan sesi pemaparan masing-masing pimpinan instansi yang hadir dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pendalaman dari anggota Komisi II.
Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang berlangsung selama dua hari, dari 17 hingga 18 September 2025, untuk meninjau langsung isu-isu pertanahan, tata ruang, dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bali.
(Cahaya)