Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

 




Imigrasi melakukan sidak (inspeksi mendadak), Kamis, 16 Oktober 2025, Jam, 08.00 wita - selesai, Tempat, Banjar Penestanan Kaja dan Banjar Penestanan Kelod, dengan Fasilitasi Pemerintahan Desa Dinas dengan Kepala Kewilayahan masing2 Banjar.

Plh, Kepala Keimigrasian, Ida Bagus Made Suandita.

I Ketut Suparman. (Pengelola Data Keimigrasian).


Untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian,


. Seperti mengecek kelengkapan dokumen tenaga kerja asing,


. Mengawasi pelayanan publik, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran. 


. Sidak ini juga dapat bertujuan untuk meningkatkan kinerja petugas, 


. Menindaklanjuti arahan pemerintah, atau menangani masalah pelayanan di kantor imigrasi. 


Tujuan utama sidak Imigrasi :


Memastikan kepatuhan hukum : 


. Memastikan orang asing memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan izin tinggal dan bekerja mereka, termasuk dalam konteks perusahaan yang mempekerjakan TKA. 


Meningkatkan pelayanan publik : 


Memantau langsung kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun asing, serta mengidentifikasi hambatan seperti infrastruktur atau proses yang belum efisien. 


Melakukan penindakan :


Menemukan dan menindak pelanggaran keimigrasian, termasuk penindakan terhadap orang asing yang melebihi batas waktu tinggal (overstay). 


Pengawasan kinerja :


Memantau kinerja petugas imigrasi dan memberikan bimbingan untuk meningkatkan integritas dan responsivitas dalam memberikan pelayanan.