Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Memberikan Layanan Pertanahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

 



Tabanan, 18 Desember 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan tetap memberikan layanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini mengikuti arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan membuka layanan pertanahan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan kepada masyarakat. 

Jadwal pelayanan selama libur adalah sebagai berikut:

* Tanggal 25 - 26 Desember 2025 (Libur Natal): Jam 09.00 - 12.00 WITA

* Tanggal 1 Januari 2026 (Tahun Baru): Jam 09.00 - 12.00 WITA

Masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan pada jam dan tanggal yang telah ditentukan di atas.