Polda Bali – Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan kenyamanan wisatawan, Personil Sat Samapta Polres Bangli terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah obyek wisata unggulan di Kabupaten Bangli.
Sebagai satuan fungsi Kepolisian yang memegang peranan penting dalam upaya preventif, Sat Samapta berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif melalui kehadiran personel di lapangan. Kehadiran polisi di saat dan tempat yang tepat diyakini mampu memutus bertemunya niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat ditekan secara maksimal.
Sejalan dengan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025, pada Jumat, 12 Desember 2025, personel Sat Samapta melaksanakan patroli terpadu sekaligus monitoring penerapan protokol kesehatan di Desa Wisata Penglipuran dan Pura Kehen, dua destinasi wisata yang menjadi ikon budaya Bangli.
Kasat Samapta Polres Bangli, IPTU Anak Agung Gede Purwita, menyampaikan bahwa penggelaran personel di kawasan wisata merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan wisatawan.
“Penempatan personel di sejumlah obyek wisata bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangli,” ujarnya.
Patroli ini juga menjadi salah satu langkah nyata Polres Bangli dalam mewujudkan kehadiran Polri yang lebih dekat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat pelayanan dan dedikasi, Sat Samapta Polres Bangli terus berupaya menjaga keamanan wilayah serta mendukung terciptanya pengalaman wisata yang nyaman dan menyenangkan bagi para pengunjung.
“Raih Simpati, Hindari Antipati”
Salam Tri Brata.
(Cahaya)


