KPK( Koran Pemberitaan Korupsi ) Sidoarjo.
Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya ( NAPZA ) Memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, keluarga dan individu.
Pencegahan bertujuan untuk membentengi individu dan masyarakat dari godaan Penyalahgunaan NAPZA.
Strategi utamanya meliputi Edukasi dini ( pengetahuan akurat tentang bahaya dan dampak buruk NAPZA bagi kesehatan Fisik dan mental terutama remaja dan anak sekolah.
Peran Keluarga ( membangun komunikasi yang terbuka dan saling percaya dalam keluarga serta pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak.
Selektif dalam pergaulan ( hindari lingkungan dan pergaulan yang berpotensi terjerumus pada Penyalahgunaan NAPZA,
gunakan Waktu untuk berkegiatan positif, serta kuatkan mental ketahanan spiritual sebagai benteng pribadi yang teguh dan kokoh serta pemberdayaan masyarakat, Kebijakan Pemerintah dan Penegakan hukum, Hal tersebut di atas merupakan Keberadaan NAPZA dampak dan bahayanya bagi generasi muda serta cara menangani hal hal yang merugikan masa depan generasi muda.
sementara itu Kepala desa WONOPLINTAHAN Kecamatan Prambon di Konfirmasi media menjelaskan bahwa kita selaku pemerintah desa selalu menjaga, memproteksi masyarakat desa dari hal hal negatif yang merugikan masa depan generasi muda, berbagai langkah penanganan dini selalu kita lakukan agar segenap masyarakat desa mengetahui, peduli dan menghindari segala hal yang merugikan diri, kelurga, masyarakat serta masa depan kemajuan semua generasi, Pencegahan dan Penanganan NAPZA, maupun Penanganan Stunting, semoga gerak cepat Pemerintah ini mampu Mewujudkan masyarakat desa sehat lahir dan batin, Amin, Jelasnya.
(Cahaya)


