Denpasar – Polresta Denpasar merilis data akhir tahun 2025 terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polsek jajaran. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 4.249 laporan gangguan kamtibmas, dengan 2.038 perkara berhasil diselesaikan.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi berdasarkan perbandingan tren gangguan kamtibmas antara tahun 2024 dan 2025, secara umum menunjukkan dinamika yang beragam. Jenis kejahatan pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 67 kasus. Sementara itu, jenis pelanggaran juga mengalami penurunan sebanyak 19 kasus.
Namun demikian, untuk gangguan terhadap ketertiban umum tercatat mengalami kenaikan sebanyak 79 kasus dibandingkan tahun 2024. Selain itu, kejadian bencana pada tahun 2025 meningkat sebanyak 24 kasus, yang dipengaruhi oleh faktor alam dan kondisi cuaca ekstrem.
Dalam perbandingan kriminalitas tahun 2024 dengan 2025, laporan kejahatan secara keseluruhan mengalami penurunan 67 kasus. Di sisi lain, penyelesaian kejahatan kriminalitas justru meningkat signifikan sebanyak 548 kasus atau 21,13 persen, menunjukkan peningkatan kinerja penegakan hukum.
Meski demikian, tren kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar secara keseluruhan mengalami peningkatan sebanyak 12 kasus,dibandingkan tahun 2024. Dari sejumlah kasus tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling menonjol dengan kenaikan 33 kasus.
Di bidang berlalu lintas, Polresta Denpasar mencatat adanya penurunan kecelakaan lalu lintas sebanyak 67 kasus. Pada tahun 2024 tercatat 2.114 kasus kecelakaan, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 2.047 kasus. Sementara itu, penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas juga menurun sebanyak 441 kasus, dari 1.505 kasus yang diselesaikan pada tahun 2024 menjadi 1.064 kasus pada tahun 2025.
Dalam rangka menekan gangguan kamtibmas selama tahun 2025, Polresta Denpasar telah melaksanakan berbagai upaya strategis, di antaranya meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait melalui koordinasi berkelanjutan guna melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Selain itu, Polresta Denpasar juga mengintensifkan cooling system melalui kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat dan Minggu Kasih juga dilaksanakan secara konsisten sebagai sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Di bidang pencegahan, Polresta Denpasar mengoptimalkan kegiatan preemtif melalui KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) serta Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran bekerja sama dengan Bhabinsa dan Linmas dalam wadah Sipandu Beradat.
(Cahaya)


