GIANYAR, KPK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, bertempat di Aula Sahardjo Rutan Gianyar. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Gianyar selepas Apel Bersama Awal Tahun 2026 dalam mewujudkan kinerja organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, (5/1)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran terkait. Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pejabat dalam mendukung pencapaian target kinerja Rutan Gianyar sepanjang Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Gianyar menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk bekerja secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya sinergi, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Saya berharap seluruh jajaran dapat menjalankan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik,” ujar Agus Setiawan.
Lebih lanjut, kegiatan ini sejalan dengan upaya mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI khususnya pada satuan kerja pemasyarakatan.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Gianyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang optimal dan humanis sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.
(Cahaya)


