Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

 




Tabanan, Selasa 20 Januari 2026 – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan beserta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran  menghadiri rapat pembahasan integrasi data pertanahan dan perpajakan dengan Asisten III Pemerintah Kabupaten Tabanan dan dilanjutkan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan.


Rapat membahasa Integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui SPLP yang  bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan dan akurasi data yang lebih baik guna mendukung optimalisasi pengelolaan perpajakan daerah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara instansi terkait dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Pemda Tabanan berkomitmen untuk segera menerapkan sistem tersebut demi meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan melalui optimalisasi data perpajakan berbasis data pertanahan yang akurat.