Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Disinyalir Lakukan Korupsi Anggaran Revitalisasi Kemendasmen RI, Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan Minsel Yakin Kebal Hukum

 



MINSEL - koranpemberitaankorupsi.co.id , SULUT, - Disinyalir bermain proyek dan melakukan korupsi anggaran revitalisasi sekolah, Kepala Sekolah (kepsek) SMK Negeri 1 Tumpaan dinilai layak untuk diperiksa penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut). 


Program bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen) Republik Indonesia (RI) , untuk revitalisasi sekolah-sekolah sangatlah penting dan bermanfaat bagi sekolah. Namun sangat disayangkan jika bantuan anggaran miliyaran tersebut justru hanya menjadi ladang untuk para koruptor. 


Seperti yang terjadi di SMK Negeri 1 Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). 


Anggaran bantuan yang turun dari pusat untuk sekolah itu berkisar 2,4 miliar rupiah, yang seharusnya dipergunakan sepenuhnya untuk pendidikan, malah diduga disalahmanfaatkan oleh oknum kepsek inisial FL alias Freddy alias Jelly. 


Seharusnya anggaran itu digunakan secara swakelola, namun pada kenyataannya dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. 


"Memang proyek seperti ini tetap ada untung, siapa bilang tidak ada keuntungan," ungkap oknum kepsek FL, dengan arogannya, kepada wartawan, pada beberapa waktu lalu. 


Tidak hanya itu, ternyata proyek tersebut digunakan juga untuk bagi-bagi keuntungan. Bahkan disinyalir ada praktek pungli di dalamnya. Hal itu diungkapkan sendiri oleh oknum kepsek FL kepada wartawan. 


Mirisnya, ditengarai oknum kepsek tersebut diduga membagi-bagikan dana bantuan revitalisasi tersebut kepada oknum yang mengaku dari Dikda Sulut, bahkan diduga ada pula yang mengaku dari orang dekat gubernur, dan dari partai pengusung, yang kerap datang ke sekolah untuk meminta jatah. 


Pengakuan oknum kepsek tersebut terekam dalam sebuah video dokumentasi resmi wartawan. 


"Kita (saya) ada kasi 100 juta itu, dan yang memberikan itu panitia bukan kita," ujar oknum FL, seraya ingin melemparkan kesalahan kepada panitia pembangunan sekolah. 


Padahal, dirinya lah yang menjadi pengguna anggaran (PA) di sekolah itu. Bahkan pengakuan salah satu guru bahwa oknum kepala sekolah itu yang mengatur keuangan untuk pembangunan menggunakan anggaran revitalisasi. 


"Dia (kepsek) semua yang atur itu doi (uang)," beber guru tersebut. 


Bahkan dengan arogan dan bangganya oknum kepsek FL yakin kebal hukum, dan mengatakan bahwa dia tidak akan terkena dampak hukum. 


"Kalau bicara jalur hukum, terus terang kita nda akan mo kena," katanya kepada wartawan, dengan nada arogan. Hal itu diucapkannya sebab informasi yang didapat, ada oknum petinggi aparat penegak hukum (APH) yang kerap membekinginya. 


Hal ini tentunya perlu adanya keseriusan dan sikap profesionalisme dari pihak Polda Sulut dalam menyikapi dan menindaklanjuti dugaan ini. 


Sebab, indikasi ini tidak hanya terjadi di SMKN 1 Tumpaan saja, bahkan ini disinyalir terjadi di beberapa sekolah penerima anggaran revitalisasi lainnya. Banyak oknum kepada sekolah selaku pengguna anggaran yang diduga 'bermain' anggaran bantuan revitalisasi. 


Banyak pihak kemudian meminta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling untuk menindaklanjuti terkait persoalan ini, yang sudah membawa nama instansi Dikda Sulut, maupun nama baik Propinsi Sulawesi Utara.








(Cahaya)