GIANYAR, KPK Bali – Rutan Kelas IIB Gianyar kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi terhadap warga binaan, bertempat di ruang sidang Rutan Gianyar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap program pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas, (13/2)
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta anggota tim yang memiliki peran dalam proses pengamatan dan penilaian perkembangan warga binaan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan terhadap usulan program integrasi, evaluasi perilaku, serta perkembangan pembinaan kepribadian maupun kemandirian warga binaan.
Agus Setiawan menegaskan bahwa sidang TPP merupakan forum penting untuk memberikan rekomendasi yang adil dan transparan. Setiap keputusan diambil berdasarkan hasil pengamatan, laporan pembinaan, serta penilaian menyeluruh terhadap sikap dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Sidang TPP bukan hanya proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan yang humanis dan berkeadilan. Melalui forum ini, kita memastikan bahwa hak warga binaan terpenuhi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Gianyar berharap seluruh proses pembinaan dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pemasyarakatan. Sidang TPP juga menjadi wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada perubahan positif bagi warga binaan.
(Cahaya)


