Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon Diberikan Edukasi Mekanisme Secara Humanis dan Transparan

 



Denpasar, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas Satpas SIM Polresta Denpasar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan dilakukan secara profesional, humanis, dan transparan guna memberikan kenyamanan serta kepastian prosedur kepada para pemohon.


Sejak pagi hari, petugas terlihat aktif membantu masyarakat, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan berkas administrasi, hingga memberikan arahan terkait tahapan ujian teori dan praktik. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan pencerahan secara langsung mengenai mekanisme permohonan SIM agar masyarakat memahami alur yang benar sesuai ketentuan yang berlaku.


Edukasi tersebut bertujuan untuk menghindari kesalahan administrasi serta memastikan setiap pemohon mengikuti prosedur dengan tertib. Dengan pendekatan komunikatif, petugas memberikan penjelasan secara detail dan sabar, sehingga masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik.


Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan komitmen Polresta Denpasar dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.


“Petugas Satpas SIM terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain melayani proses administrasi, kami juga memberikan edukasi terkait mekanisme permohonan SIM agar masyarakat memahami tahapan yang harus dilalui. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan,” ujarnya.


Dengan pelayanan yang ramah dan informatif tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat serta tercipta budaya tertib berlalu lintas melalui kepemilikan SIM yang sah dan sesuai prosedur.








(Cahaya)