Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Desa Kayubihi Polres Bangli Sosialisasikan Layanan Polri 110 kepada Warga.

 



Polres Bangli-Guna Meningkatkan pelayanan kepolisian yang prima,  Polri meluncurkan Pogram Layanan Polisi 110 ini merupakan layanan call center darurat resmi Polri yang dapat diakses masyarakat Indonesia secara gratis (bebas pulsa) 24 jam untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. 


Untuk itu pada hari kamis 07/05/26 bertempat di Banjar Kayang, Desa Kayubihi, Kec/Kab Bangli. Personil Bhabinkamtibmas Desa Kayubihi Aipda I Gede Artawan melaksanakan kegiatan sambang dialogis bertemu dengan I Gede Sujana selaku tokoh Pemuda setempat bersama beberapa rekan pemuda lainnya.


Di sela-sela Kegiatan sabang Aipda I Gede Artawan didampingi Personil Babinsa selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas juga mensosialisasikan Layanan Polri 110 kepada pemuda yang hadir pada kegiatan tersebut, layanan pengaduan Kepolisian melalui call center 110 agar masyarakat segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.


“ Untuk diketahui Layanan 110 adalah layanan Call center darurat resmi dari Polri yang dapat dihubungi masyarakat  secara gratis selama 24 jam, Layanan ini bertujuan memberikan respon cepat terhadap laporan kejahatan, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya, serta menyediakan bantuan Polisi secara professional, Jelas Aipda I Gede Artawan.


“ Apabila terjadi tindak Kriminalitas, Laka lantas, bencana alam maupun gangguan kamtibmas lainhya segera Laporkan ke Call center 110, laporan akan di akan diteruskan ke Petugas Polri terdekat, “ Imbuhnya.


Dihubungi terpisah Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos.,S.H.,M.A.P, menyampiakan, “ bahwa Call Center 110 merupakan sarana komunikasi resmi Polri yang beroperasi selama 24 jam dan dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat kapan pun dibutuhkan, setiap laporan atau informasi yang masuk melalui layanan 110 akan langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat lebih cepat dan tepat sasaran, “ Ungkap Kapolsek.


“ Dengan hadirnya layanan Call Center 110 bebas pulsa, Polres Bangli berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara polisi dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bangli, “ HJarapnya.









(Cahaya)