Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Viral di Media Sosial, Polsek Kuta Dalami Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Warga Asal Sumba Barat

 



BADUNG – Sebuah unggahan yang viral di media sosial Facebook terkait dugaan penyekapan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Sumba Barat di kawasan Kedonganan, Kuta, Badung, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kuta bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.


Peristiwa yang ramai diperbincangkan publik itu disebut terjadi di Hotel Liberta Seminyak, Kuta, Badung, dan mulai viral setelah diposting pada Minggu, 7 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban mengalami luka-luka akibat dugaan penyiksaan dan kehilangan sejumlah barang miliknya.


Reskrim Polsek Kuta telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pengecekan lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.


Berdasarkan keterangan saksi Hariyanto, pemilik warung di Jalan Pasir Putih Kedonganan, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, seorang pria datang ke warungnya dalam kondisi panik dan mengalami luka pada bagian wajah serta pelipis. Kepada saksi, pria tersebut mengaku baru saja mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah hotel.


Saksi kemudian membantu korban dengan memberikan telepon genggam untuk menghubungi keluarganya, memberikan tempat berlindung sementara, serta membantu membawa korban mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.


Korban berinisial YKB (24), asal Sumba Barat, menjelaskan kepada penyidik bahwa dirinya sebelumnya berkenalan dengan beberapa orang melalui aplikasi media sosial yang menawarkan pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di wilayah Kerobokan.


Menurut keterangan korban, dirinya kemudian diajak bertemu di sebuah hotel dengan alasan menandatangani kontrak kerja. Dalam pertemuan tersebut korban mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang dan selanjutnya mengalami intimidasi, penyitaan barang pribadi berupa telepon genggam, laptop, KTP, dan paspor. Korban juga mengaku mendapat ancaman serta mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka.


Saat ini seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.


Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa Polsek Kuta telah menangani laporan tersebut dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

"Polsek Kuta telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan pengecekan lokasi kejadian, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Saat ini kasus masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan yang lengkap," ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.


Polresta Denpasar memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut untuk membantu proses penyelidikan dengan memberikan keterangan kepada penyidik guna mempercepat pengungkapan kasus.









(Cahaya)