Denpasar, KPK - Selamat malam Ndan ijin melaporkan sbb :
A. Pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 pukul 21.00 wita Tkp Jl Kaswari Gg Gladiol No 2 Kelurahan Penatih telah ditemukan seorang laki- laki dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar mandi dengan identitas korban an. *I Made Kari, Lk, 45 th, Buruh, alamat KTP Banjar dinas Biaslantang Kelod, Ds Purwakerti, Kec. Abang, Karangasem alamat sementara sda TKP*
B. Adapun posisi korban pada saat ditemukan
Dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar mandi dengan menggunakan tali plastik (tali sapi) warna hijau, posisi menghadap ke selatan, tanpa menggunakan baju, menggunakan celana pendek warna hitam garis putih, kaki sudah menyentuh lantai, disebelah korban terdapat ember cucian.
C. Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi
1. *Made Ada*, 60 th, Hindu, Pensiunan, alamat Jl Kaswari No 57 Penatih ( pemilik kos - kosan ), menjelaskan bahwa :
- Saksi mengetahui kejadian berdasarkan informasi dari tetangga korban.
- Saksi merupakan pemilik kos - kosan yg ditempati oleh korban sejak 2 tahun yang lalu
- Korban tinggal di kamar kos bersama anak - anaknya 3 org (cewek semua) sedangkan istrinya sdh meninggal
- Saksi sering mendapatkan laporan dari tetangga korban bahwa selama ini korban sering ribut sama anak anaknya
- Sejak seminggu yg lalu anak - anak korban minggat dari kos (TKP)
2. *Ni luh sutiani* Pr, 21 th, swasta, Hindu alamat
Jln kaswari gg gladiol no 2 Dentim telp 087854617846, Menerangkan :
- Pada hari selasa tgl 13 juli 2021 sekitar pukul sekitar pukul 0900 wita saksi sempat melihat kbn keluar dr kos dengan menggunakan spm dengan no pol Dk 3017 AAL dan sekitar pukul 11.00 wita saksi melihat kbn datang kekos langsung masuk kekamar
- sekitar pukul 18.00 wita saksi terbangun dan kebiasaan korban sembahayang namun saksi tdk melihat dan saksi sempat melihat pintu kamar terbuka sedikit namun lampu tdk menyala kemudian saksi berinisiatif menghubungi pemilik kos an berselang beberapa menit datang pemilik kos dan langsung masuk dan menyalakan lampu melihat kbn sdh tergantung
2. *Ni Nengah Yulianti*, Pr, 30 tahun, Hindu, Swasta, alamat Kos sebelah kamar korban, Menerangkan :
pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021, sekitar pukul 08.00 wita saksi melihat ada orang datang menjemput korban menggunakan kendaraan korban, kemudian korban di bonceng keluar dengan orang tersebut diduga teman korban, kemudian sekitar pukul 10.00 korban datang sendiri ke kos dengan menggunakan Sepeda motornya, kemudian korban masuk kekamar dengan posisi pintu kamar terbuka setangah.
- Sekitar pukul 17.00 wita pada saat saksi bersih bersih di halaman kos mendengar bunyi handphone berdering berkali kali, kemudian saksi melanjutkan pekerjaanny bersih bersih.
- Sekitar pukul 21.00 wita karena bunyi hanphone terus berbunyi saksi merasa aneh dan korban belum bangun sampai saat ini, kemudian saksi menghubungi pemilik kos dan menceritakan kejadian tersebut.
- Kemudian pemilik kos tiba dilokasi dan langsung mengecek kedalam kamar dan melihat korban sudah dalam posisi gantung diri di dalam kamar mandi.
- Sekitar 1 bulan yg lalu saksi sempat melihat surat panggilan dari Polda Bali terkait dugaan pelecehan seksual
D. Pukul 22.30 wita Tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi dipimpin Ka SPKT 3 Polresta Denpasar an. Aiptu Gafari untuk melakukan olah TKP.
Adapun hasil olah TKP
- Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban
- Tali yg dipakai untuk mengikat leher menggunakan simpul hidup
- Pada kemaluan korban mengeluarkan air mani
E. Pukul 22.50 wita jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah oleh ambulance BPBD kota Denpasar untuk proses lebih lanjut.
*Catatan*
Berdasarkan keterangan korban dan hasil olah TKP oleh Iden Polresta
Dugaan awal korban meninggal dunia karena bunuh diri yg diakibatkan oleh permasalahan keluarga serta diduga adanya pelecehan seksual terhadap anak kandungnya dan saat ini sdg ditangani Polda Bali
Dum, unit IK (Cahaya)


