Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Pantau PPKM Level- 2 Unit Samapta Polsek Kuta Utara Terus Ingatkan Prokes

 




Badung, KPK - Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Personil  Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin PS. Panit 2 Samapta  Aiptu I Made Sutarja  terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2  di sepanjang jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu,  Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu   (24/10) pukul 21.00 Wita.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021  tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya  kerumunan bagi pengunjung cafe, resto, baar, warung makan dan pertokoan di sepanjang Jalan Raya Batu Bolong dan parkiran Obyek wisata Batu Bolong, Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 


"Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Aiptu Sutarja   saat dikonfirmasi, Senin  (25/10) pagi pukul 06.00  Wita


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil  Polsek Kuta Utara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di jalan  Pantai Batu Bolong dan sekitarnya 


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Cahaya)