Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi, Personil Samapta Polsek Mengwi yang di pimpin Panit 1 Samapta IPDA I Ketut Suwamitra bersama anggotanya terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli menyasar Terminal tipe A Mengwi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di wilayah Kecamatan Mengwi Sabtu (13/11) pukul 16.30 wita
Patroli yang dilaksanakan dari pukul 08.00 wita dengan sasaran tempat tempat yang mengharuskan terjadinya aktifitas dan mobilitas masyarakat yang tinggi dan tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak muda disore hari seperti Patung Rama Shinta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes
Selain itu unit samapta Polsek Mengwi menyambangi terminal mengwi untuk mengingatkan para awak bus dan penumpang agar tetap patuhi himbauan pemerintah untuk selalu disiplin dan mematuhi prokes sesuai instruksi Mendagri No.16 tahun 2021 maupun intruksi Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap patuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar IPDA Suwamitra
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Sabhara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada para penumpang yang baru turun di Terminal tipe A Mengwi.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(14/11). (cahaya)