Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Kepolisian Sektor Kuta Utara melaksanakan kegiatan patroli malam hari untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan curat, curas dan curanmor, serta melakukan himbauan prokes kepada masyarakat bertempat di jalan pantai Batu Bolong, dan jalan Berawa . Senin (3/1) pukul 22.00 wita.
AKP I Ketut Wirata selaku Pawas mengatakan, kegiatan patroli dengan melibatkan Unit Kecil Lengkap (UKL) bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat dan menjaga wilayah Kecamatan Kuta Utara agar tetep Kondusif.
" Pelaksanaan patroli malam hari fokus pada lokasi objek vital, pertokoan, permukiman warga dan seluruh jalur jalur yang di anggap rawan tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kuta Utara ," tegas AKP Wirata saat di komfirmasi Selasa (4/1) pagi
"Tidak kalah pentingnya saat ini dalam kegiatan patroli kami selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mentaati prokes pencegahan covid 19.
Selain itu di himbau juga kepada masyarakat agar aktif membersihkan lingkungannya dan tidak membuang sampah sembarangan, agar got got saluran tidak tersumbat serta terhindar dari bencana banjir," imbuh AKP Wirata.
" Pemantauan dan himbauan prokes penanggulangan Covid 19 tetap di lakukan saat patroli di tempat tempat keramaian yakni pengunjung Baar, Resto, Cafe, Swalayan dan lokasi obyek wisata sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 ," tutupnya. (Cahaya)