Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Panit 3 Samapta Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya Memimpin Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) gabungan dalam bentuk kegiatan pengawasan prokes dan patroli malam di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (23/1/2022) malam.
Pengawasan yang dilakukan menyasar pengunjung dan penjual di pasar senggol mambal dan Blahkiuh agar saat ini terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri No 66 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pengunjung pasar senggol Blahkiuh dan mambal menjadi sasaran pengawasan dan edukasi untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes.
"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung pasar senggol dan lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 "terang Ipda Rudirajaya
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19 juga melaksanakan Harkamtibmas mencegah terjadinya tidak kriminalitas di malam hari terutama obyek vital, jalur jalur sepi dan pemukiman penduduk juga menjadi perhatian sehingga warga merasa nyaman dan aman di malam hari.
"Kita juga lakukan patroli ke obyek vital, pemukiman penduduk dan jalur jalur rawan untuk mencegah terjadinya kriminalitas," Imbuhnya, Selasa (4/1). (Cahaya)