Mamberamo Tengah - Sie Propam Polres Mamberamo Tengah memberikan tindakan displin terhadap Anggota yang terlambat melaksanakan tugas, Selasa, (24/1/2023)
Kasie Propam BRIPKA Ignasius F. Arisang beserta Anggotanya tengah memberikan tindakan displin terhadap Anggota yang terlambat melaksanakan Tugas, Tujuan tindakan displin ini yang diberikan oleh Sie Propam yang bertujuan untuk melakukan pembenahan terhadap Anggota yang membuat pelanggaran
Dalam hal ini ada beberapa anggota yang kena tindakan displin ini karena telah melakukan pelanggaran, penindakan displin ini juga membuat Anggota lainnya menjadi sadar dan mencegah terjadinya pelanggaran lagi, maka dari itu selaku kasi propam dengan tegas akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar
Penindakan ini juga agar membuat anggota yang melanggar menjadi jerah dan tidak mengulangi kesalah itu lagi selalu diingatkan kepada personel polres Mamberamo Tengah untuk selalu menghindari pelanggaran sekecil apapun , jika mengulangi pelanggaran tersebut maka akan diproses secara administrasi
Masyarakat sekarang dapat berfikir kritis dalam menilai Anggota Polri mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa dan negara.
(Cahaya)