Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Menjelang konfrensi WWF , Polsek Kuta Selatan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong dan Balap Liar

 



Kuta Selatan, 1 Mei 2024 - Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan Release Hasil Penindakan Penggunaan Knalpot Racing Dan Brong pada hari ini, Selasa 1 Mei 2024 pukul 09.00 WITA di lobby Polsek Kuta Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira SH MH.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli, blue light, dan cipta kondisi yang dilakukan Polsek Kuta Selatan menjelang event konferensi WWF. Dalam operasi tersebut, Polsek Kuta Selatan telah melakukan 75 penindakan, termasuk terhadap penggunaan knalpot brong, trek-trekan liar, pelanggaran lalu lintas oleh WNA, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.


Kapolsek Kuta Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan merespon keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong dan trek-trekan liar yang mengganggu kenyamanan.


Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini antara lain:


30 knalpot brong berbagai merk dan jenis

6 unit motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong/racing

Barang bukti knalpot brong akan diserahkan kepada Sat Lantas Polresta Denpasar untuk dimusnahkan. Sedangkan kendaraan yang diamankan akan diminta untuk dilengkapi surat-surat dan kelengkapan standarnya.


Polsek Kuta Selatan menghimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.


Dengan kegiatan ini, di harapkan  juga peran serta aktif masyarakat membantu polri untuk mendukung dan menjaga harkamtibmas, menjelang event konferensi Internasional WWF 2024 di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan sehingga  dapat berjalan aman dan kondusif.





(Cahaya)