Badung, 17 September 2025 – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan pemasangan dan pemantauan bendera merah serta merah-kuning di kawasan Pantai Kuta yang dinilai rawan laka laut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polair Polresta Denpasar, Kompol Wiastu Andrie, bersama personel Satpolair dengan bersinergi bersama petugas Balawista.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Pantai Kuta depan Patung Baruna dan Pantai Kuta depan Pos Balawista/Hotel Trumtum.
Di Pantai Kuta depan Patung Baruna, dipasang bendera merah sebagai tanda peringatan adanya ombak besar dan arus kuat yang berbahaya bagi aktivitas berenang. Setelah pemasangan, petugas juga memberikan imbauan kepada wisatawan agar memahami arti bendera merah sebagai larangan berenang demi keselamatan.
Sementara itu, di Pantai Kuta depan Pos Balawista/Hotel Trumtum dipasang bendera merah-kuning, yang menandakan area tersebut masih dapat digunakan untuk berenang atau mandi, namun wajib berada dalam pengawasan ketat lifeguard dan personel Polairud. Kegiatan juga dilanjutkan dengan koordinasi bersama petugas Balawista guna memperkuat sinergitas dalam menjaga keselamatan wisatawan.
Menurut Kompol Wiastu Andrie, kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan laut seperti peristiwa wisatawan terseret arus yang kerap terjadi di kawasan pantai wisata. “Melalui pemasangan dan pemantauan bendera ini, kami berharap masyarakat dan wisatawan lebih memahami arti warna bendera, menaati aturan yang ada, dan selalu waspada saat beraktivitas di laut,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan bersama antara Satpolair dan Balawista, aktivitas wisata pantai diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
(Cahaya)