Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

DPC MAUNG Kubu Raya Penuhi Kewajiban Administratif, Laporkan Keberadaan ke Kesbangpol dan Dapatkan SKKO

 



Kubu Raya, Kalbar — 03 Maret 2026

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kubu Raya resmi melaporkan keberadaannya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Langkah ini merupakan langkah administratif penting untuk mengukuhkan status kelembagaan organisasi di wilayah tersebut.

 

Proses pelaporan berjalan lancar dan direspon positif oleh pihak Kesbangpol Kubu Raya. Sebagai bukti penerimaan laporan keberadaan, Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) telah resmi diterbitkan oleh pihak berwenang. Penerbitan SKKO ini menandakan bahwa DPC MAUNG Kubu Raya telah memenuhi syarat-syarat administratif yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaporan keberadaan organisasi kemasyarakatan atau organisasi politik di tingkat kabupaten.

 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya menyambut hangat langkah yang diambil oleh DPC MAUNG Kubu Raya. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan apresiasi atas kepatuhan organisasi dalam memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, kehadiran organisasi-organisasi yang terdaftar dan memiliki legalitas yang jelas sangat penting dalam mendukung pembangunan dan stabilitas di daerah.

 

"Kami sangat menyambut baik pelaporan keberadaan DPC MAUNG Kubu Raya ini. Penerbitan SKKO menjadi bukti bahwa organisasi ini telah berkomitmen untuk beroperasi secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap DPC MAUNG Kubu Raya dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kubu Raya, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam berbagai program yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama," ujar Drs Amini Maros, M.Si Kepala Badan Kesbangpol Kubu Raya.

 

Sementara itu, pihak pengurus DPC MAUNG Kubu Raya juga menyatakan rasa syukurnya atas terbitnya SKKO tersebut. Mereka berharap dengan adanya legalitas ini, organisasi dapat lebih leluasa dalam menjalankan berbagai kegiatan dan program yang telah direncanakan, serta dapat lebih dekat dengan masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk kemajuan daerah.

 

"Alhamdulillah, pelaporan keberadaan kami ke Kesbangpol Kubu Raya telah selesai dan SKKO telah terbit. Ini adalah momen penting bagi DPC MAUNG Kubu Raya. Kami berterima kasih kepada pihak Kesbangpol yang telah memberikan pelayanan yang baik dan respon yang hangat. Ke depannya, kami akan terus berupaya menjadi organisasi yang bermanfaat, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh masyarakat serta pemerintah daerah," ungkap Zulkifli  Ketua DPC MAUNG Kubu Raya.

 

Dengan terbitnya SKKO ini, DPC MAUNG Kubu Raya kini memiliki dasar legal yang kuat untuk beroperasi di Kabupaten Kubu Raya. Diharapkan organisasi ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah di masa mendatang.

 









(Cahaya)